Ada Pejabat SKK Migas Jadi Komisaris BUMN, Ini Penjelasan Dahlan Iskan

Jakarta - Sejumlah pejabat di SKK Migas rangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN, dan sudah ada yang melepaskan jabatan rangkapnya, ada juga yang belum. Kenapa ada pejabat negara yang rangkap jabatan sebagai komisaris BUMN?

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengatakan, tidak ada konflik kepentingan bila pejabat negara merangkap jabatan sebagai komisaris di BUMN. Termasuk pejabat SKK Migas yang merangkap sebagai komisaris BUMN.


"Nggak ada. Nggak ada (konflik kepentingan)," ucap Dahlan di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (12/9/2013).


Dahlan mengakui, penempatan pejabat negara seperti petinggi SKK migas sebagai komisaris BUMN, justru untuk menghindari praktik korupsi. Dengan kompensasi (gaji) yang diberikan, justru petinggi SKK Migas akan berpikir ulang untuk menerima godaan suap.


"Dalam hal Pak Rudi dulu ada kita tahu kan di BP Migas banyak godaan supaya jangan tergoda terus," sebutnya.


Dahlan pun akan mencari informasi terkait permintaan Menteri ESDM Jero Wacik agar pejabat SKK Migas tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai komisaris perusahaan lain, termasuk BUMN.


"Saya cek apa betul Pak Jero ngomong itu," sebutnya.


Saat ditanya lebih jauh mengenai keputusan SKK Migas melarang rangkap jabatan pegawai dan pejabatnya sebagai komisaris perusahaan, Dahlan buru-buru masuk ke dalam Mercy S Class miliknya. "Ada sidang kabinet," katanya.


(feb/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!