Kemenko Kesra dan Kemenkes Buka Lowongan CPNS, Totalnya Ribuan

Jakarta - Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Tercatat sebanyak 22 CPNS dibutuhkan Kemenko Kesra dan 1.753 CPNS dibutuhkan Kemenkes.

Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenko Kesra, Sugihartatmo dalam pengumumannya tertanggal 10 September 2013 menyebutkan lowongan untuk mengisi formasi 22 CPNS itu terbuka untuk lulusan Ilmu Komunikasi, Hubungan Internasional, Komputer Akuntansi, Ekonomi Akuntasi/Manajemen, Sastra Inggris, Ilmu Hukum, Hukum Perdata, Sosiologi, Kesehatan Masyarakat, dan Dokter Gigi.


"Pendaftaran hanya dapat dilakukan secara online melalui situs internet dengan alamat htpp://www.menkokesra.go.id atau htpp://sscn.bkn.go.id mulai tanggal 10 September hingga 24 September," kata Sugihartatmo seperti dikutip situs Sekretariat Kabinet, Kamis (12/9/2013).


Sementara, Kemenkes membuka kesempatan 1.753 lulusan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 bidang kesehatandan D.III/S1/S2 non kesehatan. Mereka yang diterima akan ditempatkan di Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia.


Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemenkes untuk Pelamar Umum Tahun 2013, Supriyantoro, dalam pengumuman 6 September menyebutkan pelamar harus mendaftar secara online melalui situs www.ropeg-kemenkes.or.id dan (www.depkes.go.id mulai tanggal 23 September sampai dengan 27 September 2013. Sedang pengumuman alokasi formasi dimulai tanggal 19 September 2013.


Supriyantoro menambahkan, para pelamar juga diharuskan mengirim berkas melalui pos yang ditujukan kepada PO Box masing-masing provinsi mulai 23 September dan paling lambat diterima di PO Box provinsi peminatan pada tanggal 1 Oktober 2013 jam 15.00 WIB (bukan cap pos).


Sedang alokasi formasi, kata Supriyantoro, sejumlah 1.753 untuk Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis milik Kementerian Kesehatan di seluruh Indonesia, dengan jenjang pendidikan D.I/D.III/D.IV/S1/S2 Bidang Kesehatan dan D.III/S1/S2 non kesehatan


Selengkapnya pelamar dapat melihat persyaratan dan informasi di www.ropeg-kemenkes.or.id dan www.depkes.go.id.


(dru/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!