Genjot Rumah Subsidi, Pemerintah Gagas KPR Tanpa Uang Muka

Jakarta - Pemerintah terus menggenjot penyerapan kredit rumah subsidi atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Saat ini, realisasi FLPP baru mencapai 51,3% dari total 121.000 unit. Salah satu upaya terobosannya adalah kredit kepemilikan rumah (KPR) tanpa uang muka (DP).

Deputi Pembiayaan Perumahan Kementerian Perumahan Rakyat Sri Hartoyo mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah adalah dengan menyelenggarakan pameran perumahan KPR FLPP di 10 kota.


"Kami melakukan pameran dalam tempo 5 hari di setiap kotanya. Itu memberikan transaksi awal hampir 10 ribu unit rumah. Harapan kita ada efek domino atau realisasi nyatanya 5 kali lipat," kata Sri dalam sebuah diskusi di Kantor Kementerian Perumahan Rakyat, Jalan Raden Patah, Jakarta, Kamis (12/9/2013).


Selain itu, Sri mengatakan, terkait memenuhi pasokan rumah, pemerintah pun terus mendorong upaya pembangunan rumah untuk PNS di daerah-daerah.


"Yang dilakukan Kementerian adalah mendorong percepatan pembangunan perumahan PNS dengan memanfaatkan berbagai fasilitas pembiayaan baik dari pemerintah maupun perbankan," jelasnya.


Dikatakan Sri, selain itu, pemerintah pun berupaya untuk menyederhanakan sertifikat tanah untuk pembangunan rumah tapak. Dalam hal ini menurut Sri, Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz telah menyurati Badan Pertanahan Nasional (BPN).


"Sekarang yang ada itu sertifikasi peraturan BPN No 2 tahun 2013 itu dirasa sangat mengganggu. Pak Menteri sudah mengirim surat ke kepala BPN agar dikecualikan untuk rumah sederhana karena akan merepotkan," katanya.


"Kenapa? Karena proses KPR harus dilakukan terlebih dahulu PPJT (perjanjian pengikatan jual beli) melalui notaris, jadi ada biaya tambahan kepada MBR, ini menyebabkan terhambatnya realisasi KPR," lanjutnya.


Selanjutnya, Sri mengatakan, pemerintah berkoordinasi dengan Bank Indonesia untuk mengupayakan proses KPR subsidi tanpa uang muka.


"Kedua kita mengupayakan kredit konsumsi rumah tinggal, Loan To Value (LTV) nya bisa sampai dengan 100%. BI secara prinsip tidak bermasalah, jadi ini hanya banknya saja," tutupnya.


Sebagai catatan, selama ini uang muka KPR subsidi sebesar 10%, bila harga rumah Rp 88 juta atau Rp 95 juta, maka uang yang harus dikeluarkan nasabah rumah subsidi untuk uang muka Rp 8,8 juta hingga Rp 9,5 juta.


(zul/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!