Upah di Jabodetabek Tinggi, 60 Perusahaan Tekstil Relokasi Pabrik Diam-diam

Jakarta - Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mencatat ada 60 perusahaan tekstil dan produk tekstil (TPT) di Jabodetabek relokasi pabrik diam-diam dalam 2 tahun terakhir. Penyebabnya para perusahaan tersebut tidak sanggup membayar upah minimum provinsi (UMP) yang tinggi di DKI Jakarta dan sekitarnya.

"Ada 60 perusahaan tekstil di Jabodebek itu melakukan relokasi diam-diam dalam 2 tahun terakhir karena beratnya UMP yang harus mereka bayar. Tekanannya juga bertubi-tubi," ungkap Ketua Umum API Ade Sudrajat kepada detikFinance, Kamis (12/9/2013).


Menurut Ade, perusahaan tekstil yang melakukan relokasi tidak saja dari investor lokal, namun juga dari investor asing. Relokasi umumnya masih di wilayah Indonesia, namun di kabupaten/kota yang UMP/UMK yang masih rendah.


"Yang paling banyak itu dari Korea Selatan dan Taiwan ada 20 perusahaan, sisanya lokal. Perusahaannya masuk golongan menengah dimana satu perusahaan bisa menyerap jumlah tenaga kerja sebanyak 500-1.000 orang," imbuhnya.


API beranggotakan 200 perusahaan yang mempekerjakan 1,5 juta tenaga kerja di sektor TPT.


Menurutnya dua wilayah dijadikan bidikan para pengusaha untuk merelokasi pabrik produksi yaitu Jawa Tengah dan Jawa Barat khususnya di Majalengka. Hal ini karena upah buruh (UMK) jauh lebih murah bila dibandingkan Jabodetabek dengan produktivitas tenaga kerja yang sama.


"Majalengka dan Jawa Tengah jadi tempat produksi mereka yang baru. Upahnya juga sanga jomplang bila dibandingkan dengan Jakarta. Kita sebenarnya ingin tetap investasi di sana (Jabodetabek) tetapi kita juga harus menghitung kemampuan perusahaan membayar karyawan. Relokasi adalah cara yang terbaik," jelasnya.


(wij/hen)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!