Surat Edaran Segera Keluar, Lembaga Pemeringkat Asuransi Terbentuk Akhir Tahun

Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan segera mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait lembaga rating atau pemeringkat khusus perasuransian. Lembaga rating ini diperkirakan akan terbentuk akhir Oktober tahun ini.

"Sebentar lagi akan mengeluarkan Surat Edaran. Lembaga rating target akhir Oktober jadi," kata Direktur Eksekutif Pengawasan Lembaga Keuangan Non-Bank OJK Firdaus Djaelani saat bincang-bincangnya bersama wartawan, di Kantor OJK, Rabu malam (11/9/2013).


Dia menjelaskan, pihak OJK meminta kepada seluruh perusahaan asuransi yang ada di Indonesia untuk segera menyampaikan data-data lengkap.


"Ini pengumpulan data perusahaan asuransi termasuk menyusun statistik asuransi kita minta mereka menyampaikan data ke kita," ujarnya.


Nantinya, kata dia, pihak OJK bersama Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) akan mendata seluruh perusahaan asuransi yang ada saat ini untuk diperiksa, salah satunya soal kelengkapan izin usahanya.


"Kita sama AAUI nanti mendata seluruh perusahaan asuransi. Nanti lembaga rating tidak hanya untuk tarif asuransi kebakaran, nanti bisa saja tiap tahun direvisi. Nantinya itu kan penerapan harus diperiksa pada saat pemeriksaan saya dan orang-orang OJK dan dari AAUI ikut memeriksa," kata Firdaus.


Perlu diketahui, lembaga pemeringkat khusus asuransi ini dirancang sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen. Pembentukan lembaga ini juga sebagai 'penangkal' adanya perang tarif premi di perusahaan asuransi.


Selama ini perusahaan asuransi berlomba-lomba menawarkan premi dengan harga murah namun memberikan klaim yang nilai nominalnya relatif besar. Ini akan memberikan dampak yang tidak sehat untuk perusahaan asuransi tersebut.


Lembaga ini dibentuk untuk menimimkan risiko di pasar asuransi sehingga pelayanan dan perlindungan konsumen bisa dijalankan dengan baik.


(drk/ang)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!