Turut hadir dalam rapat ini adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Halim Alamsyah, Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rahmat Waluyanto, penjabat eselon II Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Hardiyatmo, Ketua DSN MUI KH Maaruf Amin, Direktur Utama PT GTIS Wayan Santoso, dan Direktur Utama PT GBI Fadli Bin Muhammad.
Rapat dibuka oleh Wakil Ketua Komisi XI Harry Azhar Azis dan ditemani anggota dewan yang tampak sebanyak 10 orang.
Saat rapat dibuka, anggota Komisi XI DPR Nusron Wahid mempertanyakan kehadiran perwakilan BKPM yang hanya merupakan eselon II. Nusron menilai posisi eselon II tidak bisa mengambil keputusan.
"Apakah Bapak bisa mengambil keputusan dalam rapat ini. Karena kita ingin nanti ada keputusan. Kalau tidak bisa lebih baik duduk di belakang atau tinggalkan tempat ini," ungkapnya saat rapat di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2013)
Hardiyatmo selaku pejabat eselon II BKPM beralasan, pimpinan BKPM tidak bisa mengikuti rapat karena harus mengikuti rapat kabinet terbatas bersama Presiden SBY.
Jawaban ini pun mendapat sorakan dari puluhan nasabah korban yang ikut hadir dalam rapat ini. Suasana rapat mendadak seperti pasar akibat sorakan tersebut.
Anggota Komisi XI DPR lainnya Dolfi OVP dan Arif Budimanta juga mengutarakan hal yang sama. Arif menilai tidak layak kehadiran perwakilan BKPM harus duduk sejajar dengan pejabat lainnya.
"Jadi tidak equal kepala pusat yang duduk dengan penjabat eselon I, jadi mungkin duduk di belakang saja," kata Arif.
Perdebatan yang berlangsung sekitar 15 menit tersebut akhirnya diambil kesepakatan oleh anggota dewan. Harry mengatakan sepanjang hanya pernyataan maka perwakilan BKPM boleh ikut rapat.
"Jadi rapat langsung kita mulai dan akan didengarkan pertama penjelasan dari Dirut PT GBI," ucapnya.
(mkl/dnl)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!