Gita Wirjawan Khawatir Smartphone Kena Pajak Barang Mewah Picu Penyelundupan

Jakarta - Menteri Perdagangan (Mendag) Gita Wirjawan salah satu pejabat yang keberatan dengan gagasan pengenaan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPn BM) untuk ponsel jenis smartphone. Menurut Gita, rencana tersebut akan menjadi bumerang terhadap risiko melonjaknya penyelundupan produk smartphone di Indonesia.

"Kalau dipajakin malah makin meningkat saya rasa gitu," kata Gita di Istana Negara, Selasa (10/9/2013)


Menurut Gita soal keberatannya ini ia sudah sampaikan ke kementerian keuangan. Pihak kementerian keuangan melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) akan membahas soal PPn BM untuk smartphone.


"Bahwa yang menjadi isu lebih besar banyak produk ilegal yang udah ada. Itu justru yang harus disikapi. Justru semakin ditekan dengan pajak segala macam makin ada ruang," katanya.


Gita menuturkan, sebelum ada PPn BM saja, kini produk smartphone ilegal marak beredar di Indonesia. Apalagi, jika PPn BM akan dikenakan kepada produk yang kini menurutnya sudah tak lagi disebut sebagai barang mewah.


"Seperti yang ditemukan di Roxy banyak banget kan. Yang seharusnya dijual di luar dijual di sini. Nggak ada garansi," katanya.


Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan impor ponsel khususnya ponsel pintar saat ini sangat besar. Menurutnya sangat disayangkan jika tidak dikenakan pajak.


"Iya (ponsel) yang akan kena. Ini impor semua nggak ada yang dalam negeri ini besar impornya," ungkap Bambang.


(hen/dnl)


Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!