Penghargaan kualitas dan produktivitas Paramakarya yang berarti karya unggul yang merupakan penghargaan kualitas dan produktivitas tingkat nasional, yang biasa diserahkan Presiden Republik Indonesia yang berdasarkan surat Menteri Sekretaris Negara Nomor R-04/M.Sesneg/1/1993 tanggal 8 Januari 1993 tentang Anugerah Produktivitas.
"Pemberian penghargaan adalah sebagai upaya untuk lebih memasyarakatkan konsep kualitas dan produktivitas sekaligus memberikan pengakuan kepada perusahaan yang telah berhasil menerapkan konsep kualitas dan produktivitas dengan baik," ungkap Muhaimin di Kantornya, Jalan Gatot Subroto di Jakarta, Senin (25/11/2013).
Hadir pula dalam acara ini Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia yang juga sebagai Ketua Juri Sofyan Wanandi serta Dirjen Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Binalattas) Kemnakertrans Abdul Wahab Bangkona.
Muhaimin mengatakan perusahaan-perusahaan UMKM yang menghasilkan produk-produk berkualitas tinggi ini perlu ditonjolkan, karena mereka diharapkan dapat menjadi panutan didalam penerapan konsep kualitas dan produktivitas bagi perusahaan-perusahaan lain.
"Penerapan teknik dan metode peningkatan produktivitas di perusahaan-perusahaan mendorong terciptanya peningkatan nilai tambah yang berimplikasi terhadap perluasan usaha dan kesempatan kerja serta peningkatan kesejahteraan pekerja dan pada akhirnya akan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi dan daya saing nasional," imbuhnya.
Ia berpesan dalam menghadapi persaingan pasar global, setiap negara yang ingin menang diwajibkan memiliki kemampuan menciptakan produk bernilai tambah dan berlomba menciptakan produk yang efisiensi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia.Next
(wij/dru)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!