DPR Setuju RI Ambil Alih Inalum Seharga Rp 5,5 Triliun

Jakarta -Pemerintah dan DPR menyepakati pencairan anggaran untuk pengambilalihan saham PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum) sebesar US$ 556,7 juta atau sekitar Rp 5,5 triliun. Kesepakatan ini diambil oleh Menteri Keuangan Chatib Basri dengan Komisi XI DPR.

"Kita sepakati besarannya US$ 556,7 juta ditulis sebagaimana keputusan pemerintah," ujar Ketua Komisi XI DPR Olly Dondokambey dalam rapat yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/12/2013)


Sebelumnya kedua belah pihak ini memang telah ada kesepakatan. Akan tetapi karena ada perubahan angka pengambilalihan dalam perundingan terakhir, maka harus ada kesepakatan baru antara pemerintah dengan DPR.


Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, angka tersebut merupakan hasil dari negosiasi terakhir. Menurutnya itu sudah lebih murah dibandingkan yang ditawarkan oleh pihak Jepang.


"Negosiasi kemarin tidak lagi mengacu pada audit, tapi berdasarkan harga yang disepakati bersama dan itu harganya lebih murah," ujarnya pada kesempatan yang sama.


Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Hadiyanto mengatakan, angka itu sudah disesuaikan dengan hasil audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Sehingga nantinya tidak akan ada permalahan atau perubahan harga.


"Sebelumnya adalah perhitungan sebelum perundingan. Sementara hari ini berdasarkan perhitungan terakhir sore ini," sebutnya dalam kesempatan yang sama.


Sebelumnya DPR telah menyetujui dana pengambilalihan Inalum adalah Rp 7 triliun. Dari jumlah itu, Rp 5 triliun dicairkan tahun ini, dan sisanya dicairkan tahun depan.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!