Setelah APEC, Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan WTO

Nusa Dua -Setelah sukses dalam penyelenggaraan Asia-Pacific Economy Cooperation (APEC), Bali kembali ditunjuk menjadi tuan rumah Konferensi Tingkat Menteri (KTM) World Trade Organization (WTO) yang ke-9. Sama dengan APEC, acara WTO akan fokus di Nusa Dua, Bali.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan, nantinya akan ada 159 negara yang hadir di acara WTO Bali. Masing-masing negara akan diwakili oleh delegasi dan menteri perdagangan yang akan datang.


Indonesia sebagai tuan rumah mempunyai agenda pokok yaitu menjembatani pertemuan antara negara miskin, berkembang, dan maju di dalam konferensi WTO serta mensukseskan General Council of WTO yang dilakukan di Jenewa, Swiss.


"Sebagai tuan rumah tugas kita adalah menjembatani kepentingan antara negara miskin, berkembang, dan negara maju. Ini kan ada 3 paket, paket pertama adalah terkait dengan paket Least Developed Countries's Package (LDCs) itu negara miskin itu sudah disepakati oleh seluruh 159 anggota," ungkap Gita saat ditemui seluruh media dari penjuru dunia di Hotel Melia Nusa Dua, Bali, Senin (2/12/2013).


Konferensi WTO akan digelar mulai mulai 3-6 Desember 2013. Besok pagi dijadwalkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan membuka acara ditemani oleh Dirjen WTO terpilih Roberto Azevedo.


Menurut Gita, setidaknya ada dua agenda penting yang ingin dicapai dalam KTM ke-9 di Bali. Kedua agenda itu adalah fasilitas perdagangan (Trade Facilition) dan paket negara miskin atau kurang berkembang (Least Developed Countries's Package).


Namun secara detil, KTM-9 WTO akan membawa 6 kepentingan dari negara miskin yaitu:



  1. Monitoring Mecanism berupa mekanism perdagangan dari negara maju ke negara miskin,

  2. Service waiver yaitu pemberian fleksibilitas akses pasar jasa di negara berkembangan dan negara maju bagi penyedia jasa LDCs,

  3. Rules of origin penetapan SKA yang sederhana bagi LDCs,

  4. Extension of temporary waiver of trades,

  5. Duty free and quota free pemberian preferensi bebas tarif dan kuota kepada LDCs, 6. Cotton proposal bagi produk katun dari negara miskin ke negara berkembang.


Sedangkan untuk negara berkembang termasuk Indonesia menyuarakan kepentingan di sektor pertanian (agricultural) seperti:

  1. Export Competition yaitu. Produk ekspor pertanian dibebaskan dari kandungan subsidi ekspor,

  2. Tariff Rate Quota yaitu jenis fasilitas perdagangan yang digunakan untuk melindungi produk komoditi domestik atas produk impor,

  3. Stok Holding For Food Security yaitu pembelian stok pangan oleh pemerintah untuk ketahanan pangan yang dilakukan secara transparan dan sejalan dengan tujuan atau pedoman secara terbuka.


Sedangkan negara maju menyuarakan satu kepentingan yaitu trade facility (fasilitas perdagangan) yang ditempuh untuk memperlancar arus ekspor, impor dan barang dalam proses transit. (wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!