BPS: 156.000 Ton Beras Impor Vietnam Tak Semuanya Bermasalah

Jakarta -Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tidak semua beras impor asal Vietnam yang masuk ke Indonesia merupakan kelas medium (umum) atau beras yang bermasalah secara legalitas.

Kasus beras medium saat ini menjadi permasalahan karena hanya boleh diimpor oleh Perum Bulog namun kenyataannya beredar di Pasar Cipinang, Jakarta.


"Tapi itu kan campuran, beras khusus atau beras yang lain. Jadi itu campuran. Belum tentu semua masalah," ungkap Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Sasmito Hadi Wibowo di kantor pusat BPS, Jakarta, Senin (3/2/2014)


Data BPS dari Januari hingga November 2013, impor beras dari Vietnam tercatat sebesar 156.000 ton. Menurut Sasmito ini terdiri dari berebagai jenis beras di dalamnya.


"Wah segala jenis, satu HS saja. Kalau mau kita rinci luar biasa. Barang itu puluhan ribu sebetulnya. Setiap barang ada cerita sendiri. Dokumen BC juga jutaan lembar dan ada klasifikasi," jelasnya.


Ia mengatakan kode HS (Harmonized System) merupakan penanda untuk jenis impor beras. Karena selama ini swasta hanya diberikan izin untuk beras dengan jenis khusus, maka DJBC memberlakukan satu HS.


"Karena HS yang sama mungkin ada masalah di situ. Kita terima dari DJBC seperti itu. Masalahnya karena HS yang sama," ujar Sasmito.


Menurut Sasmito, tadinya dengan penggunaan satu HS dapat mempermudah DJBC melakukan pemeriksaan. Beras pun dianggap barang dengan berisiko rendah.


"Mungkin DJBC administrasi lebih memudahkan karena sama-sama beras walaupun detil informasinya impor itu ada. Tapi kan kita isi keterangan yang sifatnya beda-beda, jutaan lembar. Kalau pun dilakukan, berbulan-bulan," pungkasnya.


(mkl/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!