ESDM: Banyak Perusahaan Batu Bara Belum Bayar Royalti Triliunan Rupiah

Jakarta -Dari 10.000 perusahaan tambang batu bara di Indonesia, sebagian besar belum membayar royalti kepada negara. Nilainya mencapai triliunan rupiah.

"Sekarang itu bayak perusahaan tambang batu bara pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) belum bayar royalti, utangnya banyak," ungkap Direktur Jenderal Mineral dan Batubara R. Sukhyar ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (27/2/2014).


Sukhyar mengungkapkan, jumlah utang royalti ini cukup besar. "Jumlahnya triliunan, saya lupa angka pastinya, nanti saya SMS," ucapnya.


Ia menambahkan, mayoritas perusahaan batu bara yang tidak bayar royalti adalah perusahaan yang belum masuk kategori clean and clear (CnC). Maksudnya CnC adalah, suatu penetapan dari pemerintah bahwa perusahaan tersebut tidak ada lagi mempunyai masalah perizinan, misalnya tumpang tindih lahan.


"Yang belum bayar itu paling banyak yang belum CnC, semua mayoritas IUP tidak ada yang PKP2B. Bahkan tidak hanya royalti yang belum mereka bayar, jaminan reklamasi pasca tambang juga mereka nggak bayar," ungkapnya.


Berdasarkan data Kementerian ESDM, Sejak 2 Februari lalu masih terdapat 4.900 perusahaan IUP batu bara yang belum CnC dari total 10.000 IUP yang terdaftar di Kementerian ESDM.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!