Dolar Masih Mahal, Harga Tiket Pesawat Naik Mulai Hari Ini

Jakarta -Hari ini mulai berlaku efektif kenaikan harga tiket pesawat atas penerapan tarif surcharge atau tarif tambahan. Pemberlakukan tarif tambahan disebabkan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Akibatnya melemahnya rupiah, beban operasional maskapai terkerek naik karena 70% biaya maskapai dalam bentuk mata uang dolar, terutama untuk beli bahan bakar avtur.


Ketua INACA Biadang Penerbangan Berjawal Bayu Sutanto menjelaskan meski kenaikan tarif berlaku efektif hari ini, namun lalu lintas penumpang tetap berjalan seperti biasa.


"Sampai saat ini berjalan lancar. Nggak ada penurunan penumpang," kata Bayu kepada detikFinance, Sabtu (1/3/2014).


Tarif tambahan ini, dikenakan sebesar Rp 60.000 per jam untuk penumpang yang menggunakan pesawat jet dan senilai Rp 50.000 untik pesawat turboprop (baling-baling). Sehingga tarif tambahan atau tuslah ini, akan berbeda-beda untuk setiap rute penerbangan dan tipe pesawat yang dipakai maskapai.


Tarif tambahan ini akan ditiadakan ketika nilai tukar rupiah terhadap dolar kembali ke posisi Rp 10.000. Kenaikan harga tiket pesawat pasca pemberlakukan tarif tambahan ini, berkisar sekitar 15%.


"Kenaikannya antara 15% akibat pemberlakuan tarif surcharge," terangnya.


(feb/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!