Kilang Minyak Baru Jadi Penentu Ketahanan Energi RI

Jakarta -Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) impor sehingga ketahanan energi nasional sulit terpenuhi. Perlu langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini.

Direktur Pembinaan Usaha Hilir Migas Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Mohammad Hidayat menjelaskan ketahanan energi bisa saja terwujud ketika Indonesia membangun dan memiliki kilang (refinery) minyak baru.


Meskipun ada kilang baru, Indonesia masih akan impor minyak mentah sebagai produk hulu untuk diolah di dalam negeri, namun ini jauh lebih baik daripada mengimpor produk hilir seperti BBM.


Hingga kini rencana pembangunan kilang baru belum terealisir. Sempat ada opsi menggunakan anggaran APBN untuk membangun kilang baru, namun lagi-lagi rencana itu gagal.


"Bagaimana kita mempertahankan ketahanan energi kalau kita impor besar. Kalau kita bicara ketahanan tapi belum punya new refinery (kilang baru)," kata Hidayat saat diskusi gas di Hotel Gran Melia, Jakarta, Kamis (27/2/2014).


Ia mengatakan masalah ketahanan energi nasional sempat memperoleh angin segar saat pemerintah berencana membiayai kilang baru senilai US$ 10 miliar-US$ 12 miliar. Namun pembiayaan oleh negara, akhirnya tidak terealisasi.


"Saat pemerintah berencana bangun kilang minyak baru. Dibangun dengan APBN. Namun yang terjadi dengan anggaran US$ 10 miliar sampai 12 miliar dengan kapasitas kilang 300.000 barel per hari, ternyata nggak disetujui," jelasnya.


Akhirnya pembangunan kilang dilakukan dengan skema Kerjasama Pemerintah Swasta (KPS). Pemerintah pun melobi investor di Singapura agar bersedia membangun kilang baru di Bontang, Kalimantan Timur. Namun saat pertemuan itu, banyak permintaan calon investor yang sulit dipenuhi pemerintah.


"Kita ramai-ramai datang ke Singapura. Market consultation di sana. Apa yang mereka inginkan agar mau bangun. Hal-hal yang diminta calon investor nggak mudah dipenuhinya. Pertanyaan, apakah kilang akan terwujud?," terangnya.


(feb/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!