Petani Ingin Benih Padi Gratis? Ini Syaratnya

Jakarta -Kementerian Pertanian (Kementan) mengalokasikan benih padi untuk para petani yang lahannya puso akibat bencana alam, baik akibat erupsi gunung berapi maupun banjir. Tetapi ada syaratnya.

Tahun ini Bantuan Penanggulangan Padi Puso (BP3) dari Kementan sebesar Rp 200 miliar.


"Kalau persyaratannya lengkap dalam tempo sehari benih sudah bisa disalurkan," ungkap Dirjen Tanaman Pangan Kementan Udoro Kasih Anggoro dalam pesan tertulisnya, Kamis (27/02/2014).


Anggoro menyebutkan, persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan benih gratis melalui cadangan benih nasional (CBN) adalah adanya surat pernyataan puso, daftar calon penerima dan calon lokasi (CPCL) by name by address, persetujuan dinas kabupaten/kota, dan persetujuan dinas pertanian provinsi.


Menurut Anggoro, pihak Kementan sangat berhati-hati dalam penyaluran bantuan benih ini. Karena belakangan ini banyak pejabat Kementan yang waktunya habis untuk menjadi saksi berbagai kasus penyelewangan bantuan di berbagai daerah. Jadi, bila ada daerah yang merasa sudah mengajukan, namun belum mendapatkan benih gratis, berarti ada sejumlah persyaratan yang belum terpenuhi, sehingga surat ajuannya dikembalikan lagi. Atau suratnya masih diproses di dinas pertanian, baik kabupaten/kota maupun provinsi.


Sebagai contoh Anggoro verifikasi dari Kepala Dinas Pertanian Jawa Tengah mengenai sawah yang puso dan perlu mendapat bantuan benih baru diterima Kamis (27/2) pagi. Pada hari yang sama, Dirjen Tanaman Pangan langsung mengirim surat kepada PT Sang Hyang Seri selaku produsen sekaligus distributo benih untuk mengirimkan benih padi dan jagung hibrida sesuai dengan CPCL yang diajukan Kadis Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Jateng. Jadi jika selama ini belum ada penyaluran karena memang verifikasi di tingkat wilayahnya yang belum selesai.


"Prinsipnya pemerintah tidak akan mempersulit penyaluran benih, karena pemerintah tidak ingin produksi nasional terganggu hanya karena bantuan benih telat. Namun penyaluran itu juga harus dibantu persyaratan yang lengkap agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari," jelasnya.


(wij/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!