Kemenag Pegang Dana Haji Rp 64 Triliun, Disimpan di Mana Uangnya?

Jakarta -Saat ini jumlah setoran dana haji yang dipegang oleh Kementerian Agama (Kemenag) mencapai Rp 64 triliun. Dana ini naik dua kali lipat dibandingkan 2009 lalu. Disimpan di mana uangnya?

Dirjen Haji dan Umrah Kemenag Anggito Abimanyu mengatakan, dana ini diinvestasikan ke deposito perbankan dan surat utang syariah (sukuk) yang diterbitkan Kementerian Keuangan.


"Dana outstanding haji saat ini Rp 64 triliun, ditambah dengan dana abadi umat (DAU) Rp 2,4 triliun, dibandingkan tahun 2009 dana outstanding haji hanya mencapai Rp 30 triliun," ujar Anggito di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (5/2/2014).


Anggito mengungkapkan, hingga akhir tahun ini, dana tersebut diperkirakan mencapai Rp 67 triliun, dan diperkirakan pada 2018 jumlahnya mencapai Rp 100 triliun.


"Dari dana outstanding haji Rp 64 triliun tersebut sebanyak Rp 34 triliun diinvestasikan untuk sukuk dan sisanya untuk diinvestasikan ke investasi perbankan," ucapnya.


Anggito menambahkan, tahun ini Kementerian Agama akan melakukan revitalisasi 4 asrama haji, yakni asrama haji Jakarta di Pondok Gede, Medan, Padang, dan Balikpapan.


"Diperlukan dana Rp 200 miliar untuk merevatilisasi 4 asrama haji tersebut, tujuan revitalisasi dimaksudkan agar fungsi asrama haji dapat meningkatkan pelayanan haji dan keagamaan. Pendanaan revitalisasi asrama haji Rp 200 miliar itu berasal dari APBN 2014 melalui penempatan dana haji dalam Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk," jelasnya.


Penerbitan Sukuk Dana Haji Indonesia (SDHI) telah dilakukan secara reguler mulai tahun 2009. Total nilai nominal SDHI pada 2013 mencapai Rp 41,81 triliun dan total oustanding per Januari 2014 senilai Rp 34,53 triliun.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!