Sudah 2 Pekan, Kasus Beras Ilegal Vietnam Belum Terungkap

Jakarta -Kementerian Perdagangan (Kemendag) masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait kasus rembesan beras medium impor yang diduga ilegal asal Vietnam. Temuan beras ilegal ini terungkap pada 22 Januari 2014 atau kurang lebih 2 pekan lalu.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Bayu Krisnamurthi mengatakan pemeriksaan dan penyelidikan masih berlanjut dan belum menentukan siapa yang bertanggung jawab.


"Kasus beras ini belum selesai dan ini adalah sebuah penelusuran yang belum tuntas," kata Bayu saat berdiskusi dengan media di Kantor Kementerian Perdagangan Jalan Ridwan Rais Jakarta, Senin (3/2/2014).


Dari hasil sementara penyelidikan yang dilakukan Kemendag, Bayu menjelaskan beras yang ditemukan di Pasar Induk Cipinang Jakarta Timur tergolong jenis beras premium. Namun harga beras premium yang dijual jauh lebih murah dibandingkan dengan jenis beras premium lainnya. Bayu sebelumnya sempat mengatakan bahwa itu beras tersebut jenis medium alias ilegal.


"Masuknya jenis kualitas beras premium eks Vietnam dengan merek Apel dan AAA. Ternyata itu adalah beras premium tetapi harga jualnya lebih murah dari beras premium lain," imbuhnya.


Sesuai rekomendasi pemerintah, kualifikasi beras impor dinilai dari dua hal yaitu kualitas dan jenis berasnya. Dari segi kualitas, beras terbagi menjadi dua yaitu premium dan medium. Sedangkan berdasarkan jenis beras dibedakan antara beras umum dan beras khusus.


Untuk ketentuan impor, beras umum dan medium hanya boleh diimpor lewat Perum Bulog itupun bila diperlukan. Sedangkan beras khusus dan premium boleh diimpor oleh importir swasta dengan prosedur dan rekomendasi yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian.


Oleh karena itu, Kemendag masih mendalami kasus ini sehingga belum bisa memberikan pernyataan lebih detail termasuk nasib 3 importir yang diduga melakukan kesalahan prosedur impor.


"Kita belum bisa membuat kesimpulan lebih jauh ini beras khusus atau beras umum. Kasusnya belum selesai termasuk adanya pelanggaran importir," jelas Bayu.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!