"Saya sudah terima surat ancaman dari Newmont," ujar Wakil Menteri ESDM Susilo Siswutomo di acara Koordinasi dan Sosialisasi Mineral dan Batubara di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (6/2/2014).
Susilo mengungkapkan, surat tersebut berisi ancaman jika pemerintah tetap memberlakukan bea keluar dan aturan lainnya yang tidak ada dalam perjanjian kontrak karya, maka perusahaan tersebut akan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan penghentian produksi yang berujung pada penutupan tambang.
"Bagi kami, mereka mau tutup, mau ancam PHK silakan, go ahead. Mereka sudah diberikan kesempatan 5 tahun untuk buat smelter (pabrik pengolahan), kenapa tidak buat dari dulu? Kok sekarang pakai ancam-mengancam," ungkap Susilo.
"Pemberlakuan bea keluar, kewajiban bangun smelter dan harus selesai akhir 2016 tidak bisa ditawar-tawar lagi," tegasnya.
(rrd/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!