'Kalau Cuma Diimbau, Mobil Murah Tetap Pakai Bensin Premium'

Jakarta -Pihak Kementerian Keuangan terus menagih Kementerian Perindustrian untuk membuat kebijakan larangan penggunaan BBM subsidi bagi mobil murah ramah lingkungan (low cost green car/LCGC).

Menteri Keuangan Chatib Basri khawatir subsidi BBM jebol tahun ini, bila tak ada larangan bagi LCGC agar tidak menggunakan bensin subsidi.


Chatib mengatakan Menteri Perindustrian MS Hidayat menawarkan adanya sanksi atau hukuman kepada konsumen mobil murah yang mengkonsumsi BBM. Tapi, Chatib meragukan siapa yang akan bertugas menjaga setiap SPBU.


"Kemenperin bilang diberikan saja hukumannya, tapi siapa yang akan jaga di setiap pom bensin?" ungkap Chatib dalam diskusi bertema menyongsosong peta baru kebijakan ekonomi Indonesia di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (7/4/2014)


Selama ini, pemerintah hanya mengimbau pemilik mobil murah untuk tidak menggunakan bensin subsidi, karena spesifikasi mesin mobil murah ini minimal harus menggunakan bensin jenis pertamax RON 95. Chatib meragukan imbauan bisa efektif.


Karena sulit untuk menghentikan konsumen untuk membeli produk yang dijual secara bebas. "Kalau sanksinya cuma diimbau, nggak bakal jalanlah," ujarnya.


Kemudian ada beberapa usulan teknis soal pengaturan dari sisi mesin. Di mana bila mesin mobil murah menggunakan premium, maka akan terkena gangguan.


"Itu adalah mesinnya kalau dia pakai premium dampaknya begini. Itu kan soal teknologi mereka yang tahu," jelas Chatib.


Sebelumnya, Hidayat mengatakan instansinya masih mencari solusi dari penerapan sanksi untuk mobil murah yang mengonsumsi premium.


"Sedang dicarikan solusi aturan lain. Pokoknya tidak diperkenankan menggunakan (BBM subsidi)," kata Hidayat.


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!