Senasib dengan Sawit, Produk Ikan RI Kena Hambatan Ekspor di Uni Eropa

Jakarta -Perkembangan ekspor produk perikanan dan kelautan Indonesia di Pasar Uni Eropa bernasib sama dengan produk sawit. Uni Eropa melakukan hambatan ekspor dengan non tarif terhadap produk perikanan misalnya soal standar dan lainnya.

Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Saut P Hutagalung menyebut Inggris memberlakukan sertifikasi wajib The Maritime Security Council (MSC). Namun kebijakan ini bukan pemerintah yang membuat tetapi kebanyakan adalah pelaku ritel dan asosiasi importir ikan dan supermarket di Inggris.


"Sama seperti (nasib) sawit muncul di mana-mana. Banyak terjadi di Uni Eropa dan Amerika. Contohnya pasar ritel modern di Inggris mengharuskan adanya sertifikat MSC. Supermarketnya yang mensyaratkan negaranya tidak mensyaratkan itu," kata Saut saat ditemui detikFinance di ruang kerjanya di Kantor KKP Kawasan Gambir Jakarta, Selasa (8/04/2014).


Saut menambahkan kebanyakan negara Uni Eropa mengharuskan penggunaan eco label pada setiap produk perikanan impor yang masuk. Bila tidak maka produk perikanan tidak dapat dipasarkan dan dibeli konsumen meskipun telah masuk ke negara tujuan.


"Yang mengusulkan itu asosiasi importir, supermarket. Misalnya dia (Uni Eropa) minta sertifikat eco label tetapi negara tidak mewajibkan. Tidak adanya label tersebut, pembeli nggak mau menerima dan membeli," katanya.


Saut juga mengatakan ada hambatan lainnya seperti syarat ikan hasil tangkapnya harus dilakukan dengan kail pancing bukan jaring yang biasa sering dilakukan nelayan di Indonesia.


Cara-cara seperti itu sudah dilakukan Uni Eropa sejak tahun 2008. Pemerintah pun tidak tinggal diam dan terus melakukan dialog dengan Uni Eropa agar produk perikanan Indonesia dapat diterima di pasar mereka.


"Hasil dari pembicaraan itu adalah adanya skema baru pembiayaan untuk mendapatkan sertifikasi MSC yang dilakukan oleh importir, pasar retail dan pelaku usaha kita. Cara ini yang sudah kita fasilitasi sejak tahun 2010," jelasnya.


Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), ekspor produk perikanan dan kelautan Indonesia ke Uni Eropa tahun 2013 mencapai US$ 533 juta. Jumlah itu meningkat dari tahun 2012 sebesar US$ 444 juta, tahun 2011 US$ 459 juta dan tahun 2010 yang hanya US$ 330 juta.


(wij/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!