HP Kena Pajak Barang Mewah Picu Penyelundupan, Tapi Harus Dilakukan

Cikarang -Rencana pemerintah mengenakan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) untuk produk telepon genggam (HP) impor akan memicu penyelundupan. Tapi kebijakan ini harus dilakukan, agar HP dalam negeri berkembang.

Menteri Perindustrian MS Hidayat dan Menteri Perdagangan M. Lutfi memang berencana mengajukan pengenaan PPnBM 20% untuk HP di atas Rp 5 juta.


Harga HP yang dijual sekarang diprediksi akan meningkat dan memengaruhi daya beli masyarakat. Tentunya beberapa pihak akan dirugikan dengan kondisi tersebut.


Hidayat mengatakan, penyelundupan HP pasca pengenaan PPnBM adalah sesuatu yang bersifat alamiah. Akan tetapi bukan berarti pemerintah harus mengalah dengan ancaman maraknya penyelundupan.


"Setiap kenaikan kewajiban PPnBM atau pajak selalu merangsang orang untuk menyelundup. Tapi masa kita mengalah sama orang," ujar Hidayat di Cikarang, Jawa Barat, Selasa (8/4/2014).


Ia menilai, banyak sekali keuntungan yang akan didapatkan bila HP impor dikenakan PPnBM. Paling utama adalah, Indonesia akan mengurangi ketergantungan impor HP yang selama ini memberikan dampak negatif terhadap perekonomian secara makro.


"Kalau cuma takut terjadi ilegal ya kita nggak akan maju," sebutnya.Next


(mkl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!