Data Terbaru! Utang Pemerintah RI Naik Jadi Rp 2.440 T

Jakarta -Di April 2014, utang pemerintah Indonesia naik sekitar Rp 18 triliun. Hingga akhir April 2014, utang tersebut mencapai Rp 2.444,41 triliun.

Secara rasio terhadap PDB total di 2013, utang pemerintah Indonesia berada di level 24,8% hingga April 2014.


Namun, jumlah utang pemerintah dengan denominasi dolar AS hingga April 2014 mencapai US$ 211,62 miliar, turun dibandingkan posisi Maret 2014 yang US$ 212,46 miliar. Pelemahan rupiah membuat jumlah utang pemerintah dalam rupiah naik.


Demikian data Ditjen Pengelolaan Utang Kemenkeu yang dikutip detikFinance, Rabu (21/5/2014).


Utang pemerintah di April 2014 tersebut terdiri dari pinjaman Rp 676,04 triliun, turun dibandingkan Maret 2014 yang mencapai Rp 672,17 triliun. Kemudian berupa surat berharga Rp 1.764,37 triliun, naik dibandingkan posisi Maret 2014 yang mencapai Rp 1.750,7 triliun.


Jika menggunakan PDB Indonesia yang sebesar Rp 9.804 triliun, maka rasio utang Indonesia hingga April 2014 sebesar 24,8%.


Sementara rincian pinjaman yang diperoleh pemerintah pusat hingga April 2014 adalah:



  • Bilateral: Rp 365,68 triliun

  • Multilateral: Rp 267,2 triliun

  • Komersial: Rp 40,57 triliun

  • Supplier: Rp 300 miliar

  • Pinjaman dalam negeri: Rp 2,3 triliun




Berikut catatan utang pemerintah pusat dan rasionya terhadap PDB sejak tahun 2000:

  • Tahun 2000: Rp 1.234,28 triliun (89%)

  • Tahun 2001: Rp 1.273,18 triliun (77%)

  • Tahun 2002: Rp 1.225,15 triliun (67%)

  • Tahun 2003: Rp 1.232,5 triliun (61%)

  • Tahun 2004: Rp 1.299,5 triliun (57%)

  • Tahun 2005: Rp 1.313,5 triliun (47%)

  • Tahun 2006: Rp 1.302,16 triliun (39%)

  • Tahun 2007: Rp 1.389,41 triliun (35%)

  • Tahun 2008: Rp 1.636,74 triliun (33%)

  • Tahun 2009: Rp 1.590,66 triliun (28%)

  • Tahun 2010: Rp 1.676,15 triliun (26%)

  • Tahun 2011: Rp 1.803,49 triliun (25%)

  • Tahun 2012: Rp 1.975,42 triliun (27,3%)

  • Tahun 2013: Rp 2.371,39 triliun (28,7%)

  • April 2014: Rp 2.440.41 triliun (24,8%)


(dnl/ang)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!