Ini Langkah CT Atasi Masalah Penetapan Upah

Jakarta -Pembahasan formulasi penetapan upah cara baru sedang digodok di internal pemerintah. Tahun ini harus ada sistem pengupahan baru agar tahun depan sudah bisa dipakai sebagai acuan.

Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung mengatakan saat ini memang terjadi banyak persepsi di internal pemerintah terkait sistem penetapan upah yang baru. Masalah upah telah menjadi perhatian utama para investor di Indonesia.


"Masing-masing kementerian punya persepsi masing-masing masalah upah. Saya akan membuat rakor mengenai permasalahan ini dan meminta itu semua pihak untuk berbicara," kata menteri yang biasa dipanggil CT ini di kantor Kemenko Perekonomian, Selasa (20/5/2014)


Ia juga akan membentuk tim gabungan di internal pemerintah terkait penggodokan sistem upah baru. Harapannya sistem upah baru bisa selesai sebelum pemerintah Presiden SBY berakhir 20 Oktober 2014. Jika tahun ini tak tuntas maka akan jadi beban pemerintahan yang baru, karena pada Desember tahun ini harus ada penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2015.


"Kita mau ngukur bisa nggak dalam 5 bulan selesai masalah ini, kalau nggak, masalah pemerintahan akan datang," katanya.


Menurut CT dunia usaha perlu kepastian soal sistem penetapan upah di Indonesia sehingga tak ada kenaikan-kenaikan upah di luar perhitungan pengusaha. Namun ia mengakui gaji buruh di Indonesia lebih murah dibandingkan negara lain sehingga perlu perubahan bertahap, namun produktivitas buruh di Indonesia relatif masih rendah.


"Kita mau upah pekerja kita lebih baik tapi harus menarik juga untuk dunia usaha. produktivitas harus ditingkatkan," katanya.


Pembahasan formulasi upah baru menjadi masalah yang diangkat oleh CT bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar, hari ini. Selain isu upah, juga dibahas soal perkembangan investasi, dan pertambangan.


"Jadi semua disampaikan, dalam pertemuan saya dengan Pak Mahendra," katanya.


(hen/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!