Wamen ESDM: Blok Mahakam Belum Tentu Diberi ke Pertamina

Jakarta -Pengelolaan ladang minyak dan gas bumi di Blok Mahakam, Kalimantan Timur yang dikelola perusahaan asal Prancis yakni Total E&P Indonesie hampir 50 tahun beroperasi. Namun pemerintah belum tentu memberikan blok yang akan habis pada 2017 tersebut ke tangan PT Pertamina (Persero).

"Bukan tidak berpihak kepada negara, Pertamina itu bukan negara walaupun dia 100% milik negara. Blok Mahakam habis kontraknya itu jadi milik negara, tapi belum tentu dikasih ke Pertamina. Pertamina boleh saja mengajukan ingin mengelola, tapi tidak otomatis, bisa saja kita (pemerintah) tenderkan kembali," kata Wakil Menteri ESDM Susilo Siswoutomo ditemui di The 38th Indonesia Petroleum Association (IPA) di JCC, Kamis (22/5/2014).


Alasan Susilo mengapa Blok Mahakam tidak langsung diberikan ke PT Pertamina selaku BUMN dibidang energi karena lebih mementingkan kepentingan negara.


"Mana yang lebih menguntungkan bagi negara, kalau asal tunjuk langsung nanti kita disalahkan. Karena pada dasarnya hasil dari blok tersebut 85% menjadi milik negara, yang mereka dapat itu (baik itu Pertamina atau Total nanti) hanya 15%, tergantung ekonomis apa tidak," ucapnya.


Susilo menegaskan, Pertamina jangan hanya asal klaim bisa mengoperasikan Blok Mahakam, karena BUMN tersebut belum membuat proposal kesanggupan mengelola Blok Mahakam pasca dikelola Total E&P.


"Kalau sudah ada yang operasikan 30 tahun, pasti bikin proposalnya tebal, kalau Pertamina yang bikin (proposal) kan belum pernah operasikan (Blok Mahakam). Bagaimana bisa bikin proposal kami sanggup operasikan, hanya kata-kata," tutupnya.


Sebelumnya Direktur Hulu Pertamina Muhammad Husein mengatakan Pertamina tidak ingin blok tersebut kembali diperpanjang pengelolaanya oleh perusahaan asing yang selama ini sudah mengelola blok tersebut selama hampir 50 tahun.


"Blok ini kan sudah diperpanjang, masak blok yang dipegang 50 tahun nggak dikembalikan juga, saya minta bekasnya doang kok susah banget," kata Husein.


(rrd/hen)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!