Pemerintah Perkirakan Pertumbuhan Ekonomi Tahun Depan 5,5-6%

Jakarta -Pemerintah dan DPR telah memulai pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Pembahasan awal yang Badan Anggaran (Banggar) adalah terkait asumsi ekonomi makro.

Pertumbuhan ekonomi diperkirakan pada rentang 5,5-6%. Besaran ini memperhatikan kondisi ekonomi global dan perekonomian dalam negeri yang tengah menuju masa stabilisasi. Kemudian nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) ditetapkan pada rentang Rp 11.500-12.000 per dolar AS.


"Ada kemungkinan The Fed akan melakukan normalisasi kebijakan moneter. Maka itu suku bunga di AS akan mengalami peningkatan dan akan berpengaruh terhadap arus modal di di Indonesia," kata Chatib Basri, Menteri Keuangan, di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (24/6/2014).


Berikut rincian asumsi makro ekonomi 2015:



  • Pertumbuhan ekonomi 5,5-6%

  • Inflasi 3-5%

  • Nilai tukar rupiah Rp 11.500-12.000 per dolar AS

  • Suku bunga SPN 3 bulan 6-6,5%

  • Harga minyak Indonesia US$ 95-110 per barel

  • Lifting minyak 900.000-950.000 barel per hari

  • Lifting gas 1,2-1,25 juta barel per hari setara minyak




Chatib melanjutkan, APBN 2015 merupakan transisi pemerintahan. Ruang fiskal yang ada bisa disesuaikan dengan berjalannya pemerintahan.

"Ini merupakan tahun pertama RPJMN 2015-2019. Beberapa hal yang harus dilakukan adalah optimalisasi pendapan negara, peningkatan kualitas belanja negara, pengendalian defisit, dan pengendalian utang," tuturnya.


Pada kesempatan yang sama, Gubenur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memberikan gambaran yang berbeda. Menurutnya ekonomi hanya mampu tumbuh maksimal 5,8%. "Pertumbuhan ekonomi kita perkirakan pada range 5,4-5,8%," kata Agus.


Sementara untuk nilai tukar rupiah, BI memperkirakan berada di rentang Rp 11.800-12.100 per dolar AS. "Inflasi diperkirakan pada rentang 4,5% plus minus 1, mengingat ada potensi kenaikan harga pangan dan efek tunda banjir dan dampak el nino," papar Agus.


Dari kesepakatan ini, nantinya akan dilanjutkan pada pembahasan dalam bentuk panitia kerja. Kemudian pembahasan antar komisi DPR dengan mitra kerja Kementerian Lembaga (K/L).


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!