Jasa Pelabuhan Bayar Pakai Dolar AS, Ini Komentar Dahlan

Jakarta -PT Pelindo II (Persero) sudah sejak lama menetapkan tarif di area pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS). Tarif dalam bentuk mata uang asing itu berlaku untuk proses Container Handling Charge (CHC) dan Terminal Handling Charge (THC).

Namun jika tarif dipaksakan memakai rupiah, maka akan ada konsekuensi yang bakal diterima Pelindo II. Apa itu?


Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan menyebutkan, dampak yang mungkin terjadi adalah Pelindo II bisa terkena efek negatif gejolak kurs. Investasi hingga pinjaman pengembangan pelabuhan dalam bentuk valuta asing, sedangkan pendapatan dalam bentuk rupiah.


"Karena investasinya dalam bentuk dolar AS, pinjaman dolar AS. Dalam doktrin keuangan kalau punya kewajiban dolar AS sebaiknya punya income dolar AS. Kalau ada perubahan kurs, gejolak kurs, maka dia akan langsung kolaps," kata Dahlan usai rapat kerja di Komisi VI DPR di gedung DPR/MPR/DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (2/7/2014).


Pelindo II, menurut Dahlan, akan segera mengubah tarif dari dolar AS ke rupiah atas permintaan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Chairul Tanjung. "Saya tidak perlu minta, karena Menko sudah minta. Saya kan kelasnya lebih rendah," ujarnya.


Namun, ada konsekuensi yang diterima pengguna jasa akibat penetapan tarif dalam rupiah. Dahlan mensyaratkan penentuan tarif tetap harus merujuk atau dikonversi pada nilai kurs dolar AS hari itu juga.


"Sepanjang tarif rupiah di-tag ke dolar AS kan sama saja. Namun pembayaran dalam rupiah," katanya.


(feb/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!