Menkeu Baru Bakal Dapat Anggaran Rp 18 Triliun

Jakarta -Kementerian Keuangan mengajukan pagu anggaran sebesar Rp 18,49 triliun untuk tahun depan. Anggaran ini akan dijalankan oleh Menteri Keuangan yang baru di kabinet presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla.

Chatib Basri, Menteri Keuangan, menyebutkan anggaran tersebut akan berasal dari rupiah murni Rp 17,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Rp 720 miliar, serta Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) Rp 103,48 miliar.


"Pagu anggaran yang diajukan dalam RAPBN 2015 adalah sebesar Rp 18,49 triliun," ujar Chatib di Gedung DPR/MPR/DPD, Jakarta, Selasa (16/9/2014).


Dari total anggaran Rp 18,49 triliun, lanjut Chatib, Sekretariat Jenderal mendapat alokasi Rp 7,2 triliun. Kemudian Direktorat Jenderal Pajak Rp 5,38 triliun, Ditjen Bea dan Cukai Rp 2,6 triliun, Ditjen Anggaran Rp 162,7 miliar, serta Inspektorat Jenderal Rp 102,3 miliar.


"Sisanya adalah untuk Ditjen Kekayaan Negara dan Ditjen Perbendaharaan Negara," sebutnya.


Anggaran ini, kata Chatib, masih dalam bentuk pokok atau baseline. "Jadi dimungkinkan untuk diubah oleh pemerintahan selanjutnya," kata dia.


Pagu Rp 18,49 triliun, tambah Chatib, belum termasuk kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) minimal 6%, tambahan uang makan sebesar Rp 5.000, anggaran tambahan untuk reformasi birokrasi.


"Kalau totalnya itu menjadi Rp 20,35 triliun," ucapnya.


(mkl/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!