Seperti dikutip dari situs Kementerian PU, dalam rapat koordinasi Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) hari ini, Rabu (24/9/2014) di Jakarta, pihak PT Minarak Lapindo Jaya menyatakan sudah tidak mampu membayar sisa tanggungan Rp 781,6 miliar. Dana untuk pembayaran korban lumpur akan dibayar dengan APBN 2015.
Selain Menteri PU Djoko Kirmanto, hadir dalam rapat tersebut Menteri Perhubungan EE Mangindaan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dan Bupati Sidoarjo Saiful Ilah. Turut hadir perwakilan dari PT Minarak Lapindo Jaya, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Keuangan, Kementerian LH, Kodam serta Polri.
"Dalam rapat tadi kami memberikan 2 opsi. Pertama, menggunakan dana talangan Pemerintah. Kedua, Penyelesaian pembayaran diambil alih oleh Pemerintah dan sebagian aset dalam Peta Area Terdampak (PAT) per 22 Maret 2007 sektiar 25% selanjutnya akan menjadi milik Pemerintah," kata Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto usai rapat koordinasi BPLS.
Menurut Djoko Kirmanto, peserta rakor sepakat bahwa sisa pembayaran akan dibayar dengan APBN.
"Saya pastikan ganti rugi akan dibayar pemerintah. Hasil rapat akan segera disampaikan ke rapat kabinet. Intinya hanya menunggu persetujuan presiden," kata Djoko Kirmanto.
Pasca kesepakatan ini, BPLS bisa melanjutkan pekerjaan membangun dan memperbaiki tanggul. Sebelumnya, warga korban lumpur Lapindo mengusir pekerja BPLS. Warga menolak adanya pengerjaan sebelum ada pelunasan.
"Nanti BPLS bisa langsung bekerja," ujar Bupati Sidoarjo Saiful Ilah.
Progres pembayaran korban lumpur Sidoarjo per 9 September 2014, sisa pembayaran dalam PAT oleh PT Minarak Lapindo Jaya sebesar Rp 781,6 miliar dari total kewajiban Rp 3,8 triliun. PT Minarak Lapindo Jaya merupakan perusahaan Grup Bakrie yang bertugas melakukan pembayaran kepada korban semburan lumpur Lapindo sejak 2006.
Sedangkan di luar Peta Area Terdampak (PAT) oleh pemerintah diwakili BPLS sebesar Rp 1,3 triliun dari total kewajiban Rp 4 triliun.
(hen/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
