"Ini kepanjangan nota kedua. Kerjasama ini komitmen kedua pihak mencegah praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jabar," ucap Ketua KPPU M. Nawir Messi.
Nawir menyampaikannya sewaktu sambutan acara penandatanganan naskah kesepakatan bersama tentang Pencegahan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha tidak Sehat di Jabar yang berlangsung di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (13/10/2014).
Kerjasama formal melalui memorandum of understanding (MoU) ini ditandatangani Gubernur Jabar Ahmad Heryawan dan Ketua KPPU M. Nawir Messi.
Nawir menjelaskan kesepakatan bersama tersebut merupakan perpanjangan dari MoU sebelumnya yang ditandatangani pada 27 Juni 2013. Kedua lembaga tersebut, sambung Nawir, berfokus pada pencegahan, yakni melalui harmonisasi dan asistensi penyusunan peraturan perundang-undangan dan kebijakan daerah agar tidak bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999.
"Kita harus melindungi publik soal fenomena-fenomena tak menguntungkan. Memberikan kesempatan usaha yang sama kepada setiap pelaku usaha," tutur Nawir.
Kerjasama dilakukan antara lain meliputi tukar-menukar informasi serta kajian bersama yang berkaitan dengan larangan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Selain itu pelaksanakan sosialisasi kepada aparat Pemerintah Provinsi, Kota, Kabupaten dan pemangku kepentingan serta pembinaan pelaku usaha sebagai upaya advokasi persaingan usaha yang sehat.Next
(ang/ang)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!