Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukhyar mengatakan, saat ini masih banyak praktik penyelundupan batu bara yang terjadi. Angkanya mencapai 30-40 juta ton per tahun.
"Angkanya bermacam-macam. Sekitar 30-40 juta ton per tahun," kata Sukhyar ditemui di sela Seminar Teknologi Sistem Pemantauan dan Penjualan Batu Bara di Indonesia di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (16/10/2014).
Sukhyar mengatakan, praktik tersebut banyak dilakukan oleh perusahaan dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang levelnya masih rendah. Mereka memang belum mendapatkan pengawasan yang intensif.
"Mereka melewati sungai, lalu masuk ke kapal besar, lalu diekspor ke luar. Ini yang kita khawatirkan. Dia menambang di pinggir sungai, lalu lewat itu tidak terdeteksi. Bisa juga pemegang izin yang khusus untuk mengangkut tapi nggak jelas batu bara dari mana," paparnya.
Praktik ini, lanjut Sukhyar, banyak terjadi di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Jambi, Bangka Belitung, dan daerah lain yang kaya batu bara.
"Kerugiannya kali saja average-nya 30-40 juta ton. Itu jadi US$ 1,2-1,5 miliar ya. Itu devisa hilang lah," ungkapnya.
(zul/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!