"Kita buat surat untuk penataan wilayah laut kita yang tumpang tindih kementerian. Terumbu karang di Kemenhut, penyu di Kemenhut, mangrove (bakau) di Kemenhut, ikan arwana di Kemenhut," kata Susi di Gedung Mina Bahari I, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2014).
Ia mengatakan pihak KKP telah memberikan surat rekomendasi teknis kepada Kemnehut khususnya Menteri Kehutanan Siti Nurbaya. Ia menganggap selama ini kewenangan soal terumbu karang, ikan arwana, bakau, penyu ada di bawah kewenangan di KKP.
"Kita akan surati untuk meminta itu di bawah koordinasi kita," imbuhnya.
Susi mengklaim Siti Nurbaya tidak akan keberatan bila beberapa kebijakan ini dialihkan kepada KKP. Bahkan kinerja Siti Nurbaya semakin diringankan dengan adanya pengalihan.
"Terumbu karang, mangrove dan penyu itu harus di kita. Bu Nurbaya juga nggak mungkin urus itu dan kasih ke kita. Saya sangat mencintai keberlanjutan," katanya.
(wij/hen)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
