Ah Maftuchan, pengamat perpajakan dari Prakarsa, menyebutkan pentingnya kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam lelang jabatan ini. Tujuannya agar kandidat yang tersaring benar-benar teruji integritasnya.
"Kandidat harus bersih dari KKN. Ini dapat diminta verifikasi ke KPK dan Kejaksaan," katanya kepada detikFinance, Selasa (11/11/2014).
Di samping itu, lanjut Maftuchan, kandidat harus berani membuka bukti pembayaran pajak selama 5 tahun terakhir. Ini untuk meyakinkan masyarakat bahwa orang nomor satu di Ditjen Pajak juga taat pajak.
"Ini sebagai bukti komitmennya terhadap kewajiban bayar pajak," sebutnya.
Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Darussalam juga menilai pentingnya andil KPK dalam proses lelang jabatan Dirjen Pajak. Meskipun di Panitia Seleksi (pansel) sudah ada nama Taufiequrachman Ruki, yang merupakan mantan Ketua KPK.
Selain itu, tambah Darussalam, kalangan profesional di bidang perpajakan juga perlu dimasukkan sebagai anggota Pansel. "Menurut saya seharusnya ditambah wakil dari orang yang memang berkompetensi di bidang pajak," sebutnya.
(mkl/hds)
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!
