Jakarta -Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera menutup 19 lintasan pintu kereta api liar. Alasannya selain menyangkut faktor keamanan, di perlintasan tersebut sudah dibangun flyover atau underpass.
(rrd/hen)
"Kita telah melakukan survei dan identifikasi perlintasan yang ada di Jabodetabek khususnya di wilayah DKI Jakarta dalam hal penanganan perlintasan tidak sebidang," ujar Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Hermanto Dwiatmoko ditemui di Kantornya, Senin (15/12/2014).
Hermanto mengatakan, dari hasil identifikasi tersebut, Direktorat Jenderal Perkeretaapian mengusulkan penutupan 19 perlintasan kereta api di DKI Jakarta.
"Kita minta Pemprov DKI Jakarta segera tutup 19 pintu perlintasan sebidang, karena memang sudah dibangun flyover atau underpass bagi pengendara jalan," katanya.
Berikut pintu perlintasan yang diminta segera ditutup:
Lintas Duri-Tangerang
(rrd/hen)