RI Punya 120 Bank, Jumlahnya Kebanyakan dan Perlu Dikonsolidasi

Jakarta -Jumlah bank di Indonesia yang mencapai 120 dinilai kebanyakan. Banyaknya bank ini sudah tidak efisien. Pasalnya, yang diperlukan saat ini hingga tahun-tahun berikutnya adalah besarnya jumlah aset bukan bank. Hal ini untuk mendorong perbankan nasional bisa bersaing dengan bank-bank asing.

Demikian dikatakan Pengamat Perbankan Ryan Kiryanto saat acara diskusi Polemik bertema 'Haruskah OJK Dibubarkan?' di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (3/5/2014).


"Kebanyakan bank tidak sehat jadi tidak efisien," ujarnya.


Ryan menjelaskan, saat ini kondisi perbankan di Indonesia belum sepenuhnya mampu bersaing dengan bank-bank asing yang menjamur di dalam negeri, terutama dari sisi aset dan permodalan.


Banyaknya bank-bank kelas menengah ke bawah yang kepemilikan aset dan modalnya masih terhitung rendah, perlu dilakukan konsolidasi dengan bank-bank besar agar keberlangsungan perkembangan bank tersebut menjadi lebih besar dan sehat.


"Isunya adalah ke depan OJK harus mulai roadmap ke depan perbankan Indonesia mau diapain, sebagai profesional saya berpandangan ke depan bank harus dilakukan secara konsolidasi, bisa melalui merger atau akuisisi. Konsolidasi sebuah neccessary," ungkapnya.


Lebih jauh dia menjelaskan, hingga kini bank-bank asing yang ada di Indonesia sudah mampu melibas besaran aset perbankan terbesar di dalam negeri. Menanggapi hal ini, konsolidasi antar perbankan perlu dilakukan agar tak tertinggal jauh.Next


(drk/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!