Langkah Berani Ahok, Jatah BBM Subsidi Jakarta Dipangkas

Jakarta -Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) mengurangi jatah bahan bakar minyak (BBM) subsidi untuk DKI Jakarta. Ini menyikapi rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang ingin menghapus BBM subsidi di wilayahnya.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komite BPH Migas Fanshurullah Asa kepada detikFinance, Kamis (1/5/2014).


"BPH Migas telah melakukan sidang pada 4 April 2014 lalu, salah satu hasil sidang komite tersebut memutuskan mengurangi jatah BBM subsidi baik premium maupun solar subsidi," kata Fanshurullah.


Ia mengungkapkan, jatah premium DKI Jakarta di 2013 sebanyak 2.213.720 kilo liter (KL), di 2014 ini dikurangi menjadi hanya 2.168.085 KL. Sedangkan untuk jatah solar subsidi, dari 905.316 KL di 2014 menjadi hanya 787.211 KL di 2014.


"Untuk premium dikurangi 2,1% untuk solar dikurangi 13%," ucapnya.


Pria yang akrab disapa Ifan ini mengatakan, pengurangan jatah BBM subsidi untuk DKI Jakarta ini menyusul rencana Pemprov DKI menghapuskan BBM subsidi di wilayahnya.


"Jadi ini kita turunkan untuk merespons kebijakan Wakil Gubernur Ahok (Basuki T. Purnama). Ini langkah yang berani sebagai Wagub dan langkah ini bagus karena menghemat anggaran pemerintah," ungkapnya.


(rrd/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!