Ini Dampak Buruk Subsidi BBM Berlebihan di Indonesia

Jakarta -Angka subsidi BBM di Indonesia makin besar, menyentuh lebih dari Rp 200 triliun. Jumlah ini membuat anggaran infrastruktur mengecil, demikian juga anggaran pembenahan angkutan umum massal yang aman dan nyaman.

Pengurus Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan, BBM subsidi yang murah membuat masyarakat memilih menggunakan kendaraan pribadi ketimbang angkuran umum. Apalagi saat ini kondisi angkutan umum jauh dari nyaman dan tepat waktu.


"Akibat subsidi BBM yang berlebihan dalam 10 tahun terakhir, angkutan umum di ratusan kota di Indonesia makin memburuk, bahkan di puluhan kota angkutan umumnya lenyap. Yang makin banyak sepeda motor, yang berakibat buruk pada perilaku masyarakat bertransportasi di jalan, kecelakaan pun meningkat," kata Djoko kepada detikFinance, Sabtu (3/5/2014).


Pertumbuhan kendaraan bermotor khususnya roda dua, dari tahun ke tahun terus meningkat tajam. Meski isu pembatasan penggunaan roda dua sempat berhembus terutama di Jakarta, tetap tidak bisa mengerem laju pembelian kendaran baru.


Jumlah populasi sepeda motor yang melonjak pun berbanding lurus dengan kenaikan kasus kecelakaan. Data Direktorat Lalu Lintas Mabes Polri menyebutkan, sepanjang Januari-Juni 2011, sepeda motor menyumbang angka kecelakaan sekitar 71,92%, sedangkan pada periode sama 2010 sekitar 68,37%.


Bahkan, di 2013, Kepolisian Republik Indonesia mencatat telah terjadi 93 ribu lebih kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan 23 ribu lebih korban tewas.


Untuk itu, lanjut Djoko, upaya pengendalian subsidi BBM yang dibarengi dengan penyediaan tranportasi murah berkualitas adalah hal yang mutlak dilakukan, agar jumlah kecelakaan lalulintas yang melibatkan kendaraan bermotor dapat ditekan. Selain itu juga mengurangi pemborosan energi yang terjadi di tanah air.


"Target minimal untuk 5 tahun ke depan memiliki transportasi umum yang memadai. Setidaknya 25% subsidi energi yang menggeroti APBN dapat berkurang dan dialihkan untuk pembangunan infrastruktur transportasi. Subsidi BBM hanya diberikan bagi angkutan umum berbadan hukum dan angkutan barang berplat kuning. Mencegah menggelembungnya subsidi BBM yang tidak adil dan salah sasaran," pungkas dia.


(dnl/dnl)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!