Hatta: Kenaikan Tarif Listrik Industri Harus Tetap Dijalankan

Jakarta -Menko Perkonomian Hatta Rajasa mengakui kenaikan tarif listrik untuk industri bisa memberatkan dunia usaha. Namun langkah ini sudah dimandatkan dalam APBN 2014, sehingga tidak bisa dicabut begitu saja.

"Itu kan masuk dalam APBN 2014, dan sudah menjadi keputusan dewan dan pemerintah," tegas Hatta usai acara Dialog Ekonomi Kerakyatan dalam Menyambut Komunitas Ekonomi ASEAN 2015 di Universitas Airlangga, Surabaya, Jumat (2/5/2014).


Pengusaha, lanjut Hatta, sudah kerap kali mengemukakan kekecewaan terhadap kenaikan tarif listrik. Oleh karena itu, pemerintah tengah mencari cara agar beban pengusaha. Meski demikian, keputusan pemerintah menaikkan tarif listrik untuk industri bisa dibilang sudah final.


"Memang ada semacam keberatan dari para pengusaha-pengusaha kita. Coba nanti dicarikan jalan keluarnya seperti apa. Tapi karena ini sudah masuk dalam Undang-Undang APBN, tentu harus dijalankan. Kalau listrik tidak dinaikkan, tentu risiko fiskal bertambah," tegas Hatta.


Hatta berharap pengusaha tidak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) akibat kenaikan tarif listrik. Oleh karena itu, dia meminta pengusaha bersabar sambil pemerintah merumuskan langkah terbaik.


"Saya bisa paham industri kita sedang mengalami situasi tidak seperti sebelumnya, situasi global masih belum baik, harga-harga komoditi juga belum begitu baik. Makanya nanti dibicarakan dulu sama Menteri Keuangan, Menteri ESDM, "sebut Hatta.


(roi/hds)

Berita ini juga dapat dibaca melalui m.detik.com dan aplikasi detikcom untuk BlackBerry, Android, iOS & Windows Phone. Install sekarang!