Padahal para nelayan di bawah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) ingin protes ke Menteri Susi soal kebijakan-kebijakannya yang dianggap merugikan nelayan. Susi awalnya akan menggelar RDP dengan anggota DPR komisi IV, para nelayan ingin bergabung dalam rapat tersebut.
"Nggak dijelaskan apa alasannya. Infonya jam 14.00 WIB sampai sekarang dan tiba-tiba diumumkan batal karena alasan Menteri Susi (masih) rapat di banggar," kata Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumatera Utara Pendi Pohan saat ditemui di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Rabu (21/01/2015).
Pendi dan seluruh anggota HNSI mengaku kecewa rapat dengan pendapat antara Menteri Susi dan anggota DPR Komisi IV dibatalkan. Padahal Pendi ingin mencurahkan beberapa keluhannya terkait kebijakan/aturan yang dikeluarkan Menteri Susi, tanpa menjelaskan aturan yang dimaksudnya.
"Kami datang kemari utusan masyarakat Sumut. Kalau tidak ada penyelesaian, kapal kami akan terus bertambat sekarang totalnya 700 kapal. Itu karena aturan ibu menteri," katanya.
Sementara itu anggota HNSI Tegal Tambari mengungkapkan kekecewaan rapat dengan Menteri Susi ditunda hingga Senin depan. Padahal Tambari ingin memberi masukan ke Menteri Susi untuk mengeluarkan jaring cantrang yang masuk ke dalam golongan trawl atau jaring pukat yang diatur dalam Permen KP No. 2/2015 tentang larangan alat tangkap trawl atau jaring pukat.
"Cantrang bukan alat trawl. Cantrang alat pancing ramah lingkungan. Jaring cantrang di Jawa Tengah itu justru telah diberikan gratis oleh pemerintah di tahun 1990," paparnya.Next
(wij/hen)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
