Tiap Desa Dapat Rp 285 Juta dari Jokowi Tahun Ini

Jakarta -Pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 20 triliun untuk dibagikan kepada setiap desa di Indonesia tahun ini. Per desa rata-rata nantinya akan mendapat dana Rp 285 juta.

"Untuk semua desa akan dialokasikan. Rata-rata Rp 285 juta per desa," ungkap Dirjen Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo kepada detikFinance, Minggu (25/1/2014)


Boediarso menuturkan, total desa yang sudah terdaftar adalah 74.000 untuk 2015. Sesuai dengan data yang telah disampaikan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.


"Total ada 74.000 untuk semua desa," sebutnya.


Dana tersebut juga telah diajukan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Perubahan 2015. Dana desa naik dari sebelumnya Rp 9,1 triliun menjadi Rp 20 triliun.


Alokasi ini terpisah dari dana transfer ke daerah yang disalurkan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun ini diperkirakan mencapai Rp 644 triliun.


"Jadi dana desa itu nilainya 3% dari transfer ke daerah," jelas Boediarso


Dana desa masuk dalam Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa. Disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) awal Januari 2014, pada masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.


(mkl/ang)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com