Saking Marahnya, Wajah Menteri Susi Merah Saat Bertemu Peternak Lobster

Jakarta -Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti kembali marah besar bahkan wajahnya sempat merah ketika berdialog dengan perwakilan pembudidaya/nelayan lobster asal Lombok dan para anggota DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ia menerima para pembudiaya lobster dan DPRD di ruang GMB I Kantor Pusat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jalan Merdeka, Jakarta Pusat, hari ini. Susi yang berbaju hitam dan ditemani oleh para pejabat eselon I KKP, menegaskan tak akan menarik peraturan yang telah dibuatnya soal lobster, kepiting, dan rajungan.


Para nelayan menanyakan kebijakan Susi soal Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No 1/2015 tentang larangan penangkapan lobster bertelur, termasuk secara selektif (larangan tangkap di bawah 200 gram) dan larangan ekspor bibit lobster. Selama ini Lombok menjadi basis produksi bibit lobster untuk tujuan ekspor, termasuk ke Vietnam.


"Kalau rapat kali ini deadlock, saya tak akan mundur (menarik peraturan). Peraturan menteri yang saya buat ini untuk melindungi nelayan, untuk melindungi bisnis bapak-bapak ini," tegas Susi dengan nada tinggi, sehingga membuat suasana rapat jadi hening, Jumat (23/1/2015)


Belum selesai di situ, mantan bos Susi Air ini kembali menyampaikan sikapnya bahwa tak akan mencabut peraturan soal larangan tangkap lobster bertelur dan ekspor bibit lobster, kepiting, rajungan.


"Kalau misalnya bapak tetap ngotot, saya akan lepas NTB, saya akan kecualikan dari Peraturan Menteri No 1/2015. Tapi saya yakin, 5 tahun lagi NTB akan hancur. Kalau kepercayaan di sana tetap jual beli bibit lobster, saya juga akan lepas NTB, saya akan teken notulen atas nama negara," tegas Susi dengan muka merah.


Seperti diketahui Susi pagi tadi menerima 10 orang perwakilan nelayan di bawah Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) khususnya para pembudidaya lobster asal Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB), diantaranya 4 orang dari DPRD NTB.


Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB digelar dadakan alias di luar agenda. Pertemuan ini berlangsung kurang lebih 2,5 jam, selesai sekitar pukul 11.50 WIB.


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com