Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) R Sukhyar menjelaskan, pertanyaan terbesar yang diajukan pihak ESDM adalah terkait kebenaran lokasi yang diajukan tersebut.
Pasalnya, saat ini ada perusahaan lain, yakni PT Smelting Gresik yang punya rencana melakukan perluasan usaha dan berpotensi menggunakan lahan di lokasi yang sama.
"Kemudian juga kita enggak tahu dalam konteks smelter akan ada ekspansi dari Smelting Gresik. Ini yang menjadi perhatian Freeport juga yang harus mereka sampaikan," kata Sukhyar di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Sebagai gambaran, lokasi lahan yang diajukan Freeport untuk pembangunan smelter, berada persis di samping lokasi pabrik pupuk PT Petrokimia Gresik dan smelter PT Smelting Gresik.
Saat ini, Freeport Terancam tidak bisa melakukan ekspor konsentrat tembaga yang dihasilkannya. Agar tetap bisa melakukan ekspor, sebelum 24 Januari 2015, Freeport sudah harus menunjukkan perkembangan pembangunan smelter minimal 60%. Indikatornya, pembebasan lahan sudah selesai.
Tapi, lantaran ada permasalahan ketidakjelasan lahan yang diajukan di Gresik tersebut, Freeport terancam gagal mendapat perpanjangan izin ekspor yang diajukannya.Next
(dna/dnl)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
