Organda: Tarif Angkutan Tak Bisa Turun ke Posisi Sebelum Kenaikan Harga BBM

Jakarta -Pemerintah telah menurunkan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebanyak 2 kali. Kini harga BBM sudah mendekati posisi sebelum kenaikan pada 18 November 2014.

Saat ini, harga Premium adalah Rp 6.600/liter di luar Jawa-Madura-Bali, Rp 6.700/liter di Jawa-Madura, dan Rp 7.000/liter di Bali. Sebelum kenaikan harga pada 18 November 2014, harga Premium adalah Rp 6.500/liter.


Andriansyah, Sekretaris Jenderal DPP Organisasi Angkutan Darat (Organda), mengatakan tarif angkutan umum memang naik begitu harga BBM dinaikkan. Namun setelah harga BBM turun 2 kali selama Januari 2015, tarif angkutan tidak turun ke posisi sebelum kenaikan.


"Secara prinsip kami turunkan tarif angkutan umum. Tapi penurunan nggak bisa seperti saat sebelum adanya kenaikan BBM pada November 2014," Adriyansyah kepada detikFinance, Sabtu (24/1/2015).


Pengusaha angkutan beralasan tidak semua komponen harga ikut turun seiring penurunan harga BBM. Bahkan beberapa pengeluaran justru naik, misalnya untuk suku cadang (sparepart) dan upah sopir.


Biaya sparepart naik karena menguatnya nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) terhadap rupiah. Sedangkan upah sopir ikut naik akibat kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) di berbagai daerah.


"Biaya operasional saat ini nggak bisa langsung membuat tarif harus turun. Karena komponen lainnya belum turun," sebut Andriansyah.


Namun dalam waktu dekat, Andriansyah mengatakan tarif angkutan umum bisa turun sekitar 5%. Penurunan tarif ini ditargetkan sudah berlaku pada akhir Januari 2015.


"Penetapan tarif angkot dalam kota ditetapkan Bupati dan Wali Kota, kalau antar kota ditetapkan oleh Gubernur. Kalau antar provinsi ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan. Kita targetkan tarif baru ini sudah berlaku pada akhir bulan ini," jelasnya.


(feb/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com