Angkot Wajib Ber-AC, Jonan: Supaya yang Pakai Mobil dan Motor Beralih

Jakarta -Kementerian Perhubungan akan mengeluarkan aturan angkutan kota (angkot) wajib menggunakan AC. Aturan ini berlaku bertahap dan akan berlaku secara nasional 3 tahun lagi.

"Aturannya sedang disusun draft-nya. Intinya tiga tahun ke depan semua angkot harus ber-AC," kata Jonan ditemui di ruang Badan Anggaran DPR, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (22/1/2015).


Jonan mengatakan, aturan ini dampaknya akan sangat baik dalam peningkatan pelayanan publik. Sehingga masyarakat yang biasa menggunakan kendaraan pribadi mau beralih menggunakan angkot.


"Tujuannya kan itu, supaya kamu-kamu yang pakai mobil, sepeda motor, ke mana-mana beralih pakai angkot. Mobil ada AC-nya kan nyaman, pintunya ditutup, jadi makin aman," ungkapnya.


Ia yakin, aturan ini akan diterima pengusaha angkot bahkan masyarakat. Walapun dampaknya akan menaikkan tarif angkot.


"Tarif angkot naik tapi tidak banyak, masyarakat pasti terima. Contohnya saja kereta kelas ekonomi, dipasang AC orang kan senang-senang saja. Tarifnya juga tidak akan naik tinggi. Berapa sih harga mobil angkot? Kan sekitar Rp 100 juta, pasang AC kan hanya nambah Rp 2-3 juta saja. Artinya hanya 2-3%, tidak akan membebani pengusaha angkot dan tarifnya tidak akan naik tinggi," tutup Jonan.


(rrd/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com