Selain Pengusaha Tuna, Menteri Susi Juga Debat dengan Peternak Lobster

Jakarta -Hari ini, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menerima para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan perwakilan pelaku usaha perikanan di kantornya. Namun dalam pertemuan tersebut terjadi perdebatan seru antara mantan bos Susi Air tersebut dengan beberapa pengusaha seperti pembudidaya lobster.

Beberapa perwakilan pelaku usaha yang hadir antara lain dari Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), Asosiasi Budidaya Ikan Laut Indonesia (Abilindo), serta Asosiasi Perikanan Pole and Line dan Handline Indonesia (AP2HI).


Pertemuan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.15 WIB, membahas aturan moratorium dan larangan transhipment atau bongkar muat di laut yang ada di Permen KP 56/2014 dan Permen KP 27/2014. Pertemuan ini sempat menjadi ajang debat antara Menteri Susi dengan Ketua Abilindo Steven Hadi Tarjanto, juga Edi Yowono dari Astuin.


Steven mengeluhkan aturan larangan transhipment yang ternyata merugikan pelaku usaha di bidang budidaya seperti krapu, udang dan lobster. Menurutnya kapal asing tidak lagi bisa membeli langsung hasil budidaya ikan dari petambak nelayan lokal.


"Kami sangat mengerti apa yang Ibu telah urai. Kami mohon kapal pembeli dari luar bisa masuk dan membeli hasil kami. Kalau tidak 2-3 bulan kita kolaps sendiri, tidak ada yang beli. Kami minta agar bisa kapal ini datang membeli," keluh Steven kepada Susi di Gedung Mina Bahari I, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta, Kamis (22/01/2015).


Mendengar keluhan itu, Susi lantas langsung merespons dengan melontarkan pertanyaan balik.


"Kenapa mereka tidak dibawa ke pelabuhan. Maksudnya dari tambak itu dibawa ke pelabuhan?" tanya Susi kepada Steven.Next


(wij/hen)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com