"Dulu kita mimpinya bisa memakmurkan rakyat dengan menjual listrik ke PLN atau IPP (Independent Power Producer). Rakyat punya potensi dengan membangun energi baru terbarukan, kemudian dikembangkan. Rakyat dapat income," kata Tri Mumpuni yang saat ini menjadi Tenaga Ahli Menteri ESDM, kepada detikFinance, Rabu (15/4/2015).
Mumpuni menceritakan, upayanya untuk mendorong agar rakyat bisa menjual listrik ke PLN dimulai pada 1994. Kala itu, dirinya mengirim surat kepada Direktur Jenderal Ketenagalistrikan agar swasta bisa jual listrik. Namun surat tersebut tidak ditanggapi.
Tapi Mumpuni tidak patah arang. Dia terus meminta hingga Menteri Pertambangan saat itu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) setuju, dan mengeluarkan Keputusan Menteri. Perusahaan swasta, masyarakat, dan koperasi pun bisa menjual listrik ke PLN.
"Tapi apa yang terjadi? Bukan masyarakat yang membangun, justru swasta yang membangun. Sekarang kalau Anda tengok ke PLN, banyak sekali yang menjual listrik ke PLN itu justru malah swasta. Terus mana kemakmuran untuk rakyatnya?" tegas Mumpuni.
Karena itu, dia ingin kebijakan ini dapat diubah atau paling tidak mendorong rakyat melalui koperasi atau yang lainnya ketika menjual listrik ke PLN lebih mendapat keuntungan yang lebih.
"Ini yang harus dipikirkan dengan sunguh-sungguh, karena kita bicara Nawa Cita Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo). Kita juga bicara Tri Sakti Bung Karno. Kalau ingin membuat rakyat makmur dan punya kedaulatan energi, rakyat harus terlibat dalam mainstream pembangunan dan mainstream kegiatan ekonomi. Kalau itu nggak bisa dilakukan, ya sorry," tutup Mumpuni.
(rrd/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com
