Pertamina: Bensin Premium Belum Bisa Dihapus Total

Jakarta -Mulai bulan depan, PT Pertamina (Persero) meluncurkan produk bensin terbaru yang kualitasnya lebih baik dari Premium, tapi harganya lebih murah dari Pertamax 92. Namun bensin Premium belum bisa dihapus total.

Puluhan tahun masyarakat Indonesia menggunakan bensin Premium RON 88, yang dikategorikan sebagai bensin 'kotor'. Di pasar minyak internasional, bensin RON 88 sudah tidak ada yang menjual lagi, dan masyoritas negara di dunia sudah menggunakan bensin dengan RON 92.


Menurut Direktur Pemasaran Pertamina Ahmad Bambang, Pertamina belum bisa menghapus Premium secara total. Bensin Premium bisa dihapus atas persetujuan pemerintah.


"Premium akan dihapus bila pemerintah menilai semua sudah siap. Program konversi energi ke gas yang lebih mudah bagi angkutan umum juga sudah berjalan. Peran Pertamina hanya sebagai operator, sedangkan kebijakan dan regulator tetap di tangan pemerintah," kata Bambang kepada detikFinance, Jumat (17/4/2015).


Bambang menggungkapkan, Pertamina penghapusan bensin premium dan menggantinya dengan bensin jenis baru bernama Pertalite hanya di beberapa SPBU saja. Artinya, bensin ini sebagai variasi pilihan bagi masyarakat untuk mendapatkan bensin yang lebih ramah lingkungan, namun harganya relatif lebih murah.


"Menggantikan sebagian Premium bisa, tapi menghapus tidak. Karena penghapusan Premium kan bukan kewenangan Pertamina. Sebab Premium itu meski bukan barang subsidi, tapi merupakan jenis barang yang diatur dari pemerintah," ungkapnya.


Terkait kapan jenis bensin baru pengganti Premium ini hadir di seluruh SPBU di Indonesia? Pertamina belum bisa menargetkan kapan itu bisa terjadi. Pasalnya saat ini pihaknya masih melakukan berbagai persiapan.


"Yang jelas 'lampu hijau' sudah ada termasuk dari regulator. Kami sedang mengurus formalitas semuanya, sosialisasi, dan paket komunikasi pemasarannya. Kami harapkan di Mei Siap. Sedangkan tanggalnya belum bisa dipastikan," tutupnya.


(rrd/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com