Kemenkominfo Bakal Blokir 20 Situs MMM

Jakarta -Kementerian Komunikasi dan Informatika akan memblokir situs-situs terkait Mavrodi Mondial Moneybox atau yang di Indonesia dikenal dengan istilah Manusia Membantu Manusia (MMM). Ini sesuai dengan rekomendasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menilai MMM berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

Berdasarkan keterangan tertulis yang dikutip dari situs Kemenkominfo, Minggu (19/4/2015), kementerian yang dipimpin oleh Menteri Rudiantara tersebut menyatakan baru-baru ini Indonesia dikejutkan dengan adanya keresahan masyarakat terhadap beberapa situs yang melibatkan dana masyarakat melalui MMM.


Berdasarkan pengaduan yang disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK kepada Kemenkominfo, maka setelah melalui proses kajian yang dibahas dalam Panel Investasi Ilegal, Penipuan, Obat Makanan, Perjudian, dan Narkoba, maka Panel mengusulkan kepada Menteri Kominfo untuk memblokir situs-situs tersebut.


Ada 20 situs yang dimintakan untuk diblokir, yaitu:



  1. Indonesia-mmm_net

  2. mmmindonesialegal.com

  3. klikmmm.com

  4. websupportmmm.com

  5. bisnismavro.com

  6. mmmindonesiaclub.com

  7. mmmindonesian.com

  8. bisnis3m.com

  9. mmmindonesia1.com

  10. mmmlovers.com

  11. mmmindo.com

  12. lk.sergeymavrodi.com

  13. lk.sergey-mavrodi-mmm.org

  14. mmmcommunity.net

  15. mmmindonesia9.com

  16. mmm-dotinfo.com

  17. mmmincome.com

  18. 2012.sergey-mavrodi.ms

  19. 2012.sergey-mavrodi-mmm.net

  20. 2012.sergeymavrodi.com.


Sebelumnya, OJK bersama Satgas Waspada Investasi menyatakan kegiatan menggerakan dana masyarakat oleh MMM berpotensi merugikan masyarakat. Oleh karena itu, OJK meminta situs MMM diblokir.

"Menyampaikan permintaan pemblokiran situs internet yang digunakan dalam kegiatan MMM kepada Kemenkominfo," kata Deputi Komisioner Manajemen Strategis, Joni Swastanto, beberapa waktu lalu.


(hds/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com