Produsen Bir Bintang: Kita akan Kurangi Produksi dari 6 Hari Jadi 4 Hari

Jakarta -Hari ini Kementerian Perdagangan (Kemendag) melarang minimarket dan pengecer menjual minuman beralkohol (minol) golongan A (kadar alkohol di bawah 5%). Ada imbas negatif dari larangan baru tersebut.

Salah satu produsen minol dalam negeri, PT Multi Bintang Indonesia Tbk (MLBI), memprediksi penjualan produknya akan turun setelah peredaran bir dan sejenisnya diperketat oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Rachmat Gobel.


"Ini karena baru hari pertama, kita lihat ke depan. Tapi estimasinya penjualan kita drop karena penjualan produk kita di minimarket cukup besar, tapi besaran turunnya penjualan belum dihitung tapi yang pasti pengaruhnya cukup besar," kata Komisaris Utama Multi Bintang, Cosmas Batubara, kepada detikFinance, Jumat (17/4/2014).


Turunnya penjualan ini, kata Cosmas, lambat laun akan mempengaruhi kepada jumlah produksi perusahaan. Jika penjualan terus melambat, maka produsen Bir Bintang itu akan mengurangi hari produksi.


"Pasti ada pengaruh. Biasanya kan 6 hari produksi terus, sekarang mungkin kita akan lihat lagi, kemungkinan selama 6 hari produksinya dikurangi jadi 4 hari saja," jelasnya.


"Tahun lalu gudang kita kosong akibat permintaan tinggi, banyak, sekarang gudang kita penuh karena produk-produk banyak yang disimpan. Mereka menunggu untuk diambil," ujarnya.


(ang/dnl)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com