Dilayani Lebih dari 1 Jam, Peserta Taspen Dapat Suvenir

Jakarta -PT Taspen (Persero) baru saja mendapat pengakuan layanan berstandar internasional atas produk layanan pengajuan klaim maksimal 1 jam. Pengakuan tersebut dibuktikan dengan diperolehnya sertifikat ISO:2008 oleh lembaga pemeringkat internasional yang berkedudukan di Jerman.

Tak mau sertifikat tersebut dicabut oleh penerbitnya, perusahaan pelat merah ini menyiapkan sejumlah strategi pengendalian mutu.


"Salah satunya adalah dengan memberikan suvenir untuk peserta yang datang mengajukan klaim tapi dilayaninya lebih dari 1 jam," ujar Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro di kantornya, Jakarta, Jumat (17/4/2015).


Pemberian suvenir tersebut punya dua fungsi sekaligus menurut dia. Pertama adalah sebagai kompensasi bagi perserta yang mendapat pelayanan terlalu lama. Fungsi lainnya adalah untuk mengukur efektivitas kinerja unit pelayanan.


"Kalau mereka makin banyak bagikan suvenir, berarti pelayanan mereka lama. Jadi penilaian kinerja indikatornya mudah dilihat," tuturnya dengan nada canda.


Taspen sendiri telah hari ini tepat berusia 52 tahun. Perusahaan negara ini terus berupaya meningkatkan efisiensi kerja dengan melakukan berbagai terobosan pelayanan.


Diantaranya adalah reformasi formulir dan proses klaim. Penyederhanaan formulir permohonan klaim dari 22 jenis menjadi 2 jenis formulir, serta mempersingkat proses penyelesaian klaim dari semula 7 titik menjadi 3 titik.


Ada pula pengajuan klaim secara elektronik (e-klim). Dengan terobosan ini, peserta Taspen dapat mengajukan klaim pensiun pertama dan Tabungan Hari Tua (THT) di Kantor Cabang Taspen di seluruh Indonesia dan dapat juga pengajuan klaim melalui situs Taspen.‎


(dna/hds)

Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com

Informasi pemasangan iklan

hubungi : sales[at]detik.com