Menteri Perindustrian Saleh Husin mengatakan hal itu saat menyaksikan penandatanganan kontrak penyerapan garam lokal antara petani garam dengan industri pengguna garam di Sampang, Madura, Jawa Timur, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang diterima Minggu (19/4/2015).
Ada 7 perusahaan yang melakukan penyerapan yaitu Sumatraco Langgeng Abadi, Cheetam Garam Indonesia, Saltindo, Unichem, Budiono Bangun, Susanti Megah, dan Garindo Sejahtera Abadi.
Menurut Menperin, penyerapan garam lokal merupakan langkah positif bagi para petani garam nasional. Ke depan, pemerintah berharap penyerapan serupa dilakukan di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Menteri juga optimistis industri pengguna garam seperti yang bergabung dalam anggota Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) berperan mendukung program produktivitas garam di lahan petani, bermitra dengan petani garam, dan terus melakukan penyerapan garam lokal dalam rangka pengembangan garam nasional.
Menurut Ketua AIPGI Tony Tanduk, volume penyerapan tahap pertama ini mencapai 175.000 ton. Ini sekaligus sebagai pembuktian komitmen pelaku bisnis terhadap penggunaan garam lokal.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR Farid Al Fauzi mengungkapkan, penyerapan garam petani oleh industri ini awalnya diinisiasi oleh Komisi VI DPR.Next
(hds/hds)
Redaksi: redaksi[at]detikfinance.com
Informasi pemasangan iklan
hubungi : sales[at]detik.com